KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tbk (KAII) buka suara mengenai pemberitaan media massa baru-baru ini soal BPK temukan Rp917 miliar penyertaan modal negara (PMN) PT KAI yang tak sesuai.
Executive Vice President of Corporate Secretary, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut kurang tepat dikarenakan dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan interpretasi antar instansi mengenai waktu penggunaan dana PMN pada Proyek Strategis Nasional LRT Jabodebek.
KAI juga telah secara aktif menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
Sebagai tindak lanjut, dana yang penggunaannya menimbulkan perbedaan interpretasi tersebut telah disesuaikan melalui mekanisme kurang bayar subsidi sesuai dengan rekomendasi BPK dan arahan dari stakeholder KAI serta tidak terdapat unsur penyimpangan dalam penggunaan Dana PMN tersebut.
"Alokasi penggunaan PMN sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perseroan didasarkan kajian Bersama penggunaan PMN TA 2021 yang disusun Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Kemudian KAI juga secara rutin melaporakan pertanggungjawaban penggunaan Dana PMN secara periodik (Triwulan) sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri BUMN Per-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara," kata Raden Agus.
Baca Juga: Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
Adapun kronologis terjadinya perbedaan interpretasi atas penggunaan PMN adalah bahwa dalam kajian penggunaan PMN TA 2021 terdapat porsi pembayaran IDC (Interest During Construction) sebesar Rp1,8 triliun dari total PMN Rp2,6 triliun. Penggunaan PMN porsi pembayaran IDC tersebut dilakukan hingga TW IV 2023.
Sampai akhir tahun 2023, LRT Jabodebek belum menerima BATO (Berita Acara Tanggal Operasi) yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai penanda operasi LRT Jabodebek seperti yang tertuang di perjanjian konsesi, dimana BATO diterima oleh LRT Jabodebek pada tanggal 22 Februari tahun 2024 dengan tertanggal backdate 28 Agustus 2023.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·Pendulang Liar di Freeport Perlu Diatur Perda
- ·Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- ·Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet
- ·Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- ·Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- ·Jaga Industri Baja Tak Tergerus Impor, WKU Kadin Saleh Husin Minta Keberpihakan Pemerintah
- ·Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- ·Rekomendasi 10 Lokasi Seru buat Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
- ·BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Kanker Paru dan Limfoma
- ·Pernah Coba Jalan Mundur? Ternyata Manfaatnya Tak Main
- ·Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap
- ·Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- ·BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
- ·Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
- ·Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
- ·Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
- ·Sempat Keliru Diucap Gibran, Intip Manfaat Asam Folat Bagi Ibu Hamil
- ·Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- ·7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- ·Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi